WAKAF PEMBEBASAN TANAH
PESANTREN TAHFIDZ QUR'AN

Walau Hanya 1/2 Meter namun akan tetap terus Mengalirkan Pahala kepada kita

Hanya dengan 150rb

Hanya dengan 150rb

Anda telah Mewakafkan 1/2 M2 tanah untuk Pesantren Tahfidzul Quran yang pahalanya tidak akan putus sepanjang masa.

Luas tanah yg akan dibebaskan yaitu 1100m dan 1972 m.

150 ribu nilai yang tidak seberapa

Jika kita belanjakan baju hanya dapat kaos biasa yang hanya bisa kita pakai sendiri beberapa tahun tanpa memberikan pahala,

bandingkan jika 150ribu itu di wakafkan akan menjadi tanah ½ M2 yang akan di gunakan untuk santri menghafal Alquran, pahala yang tiada putus

” Karena Harta tidak bisa di bawa mati, Kekalkan Harta dengan Wakaf, Pahala terus mengalir sepanjang masa, Jadi Investasi Abadi “

Tentang Kami

Yayasan Islam Al-Huda berdiri sejak tahun 1998 M di kota Bogor, Indonesia. Salah satu program Yayasan Islam Al Huda adalah membangun masjid-masjid dan membuat sumur air bersih untuk warga di seluruh wilayah Indonesia. Sejak berdirinya, Al Huda Bogor telah membangun lebih dari 1000 masjid dan membuat lebih dari 300 Sumur di pulau Jawa.

Legalitas

Pengesahan menteri MENKUMHAM No C-895. HT.01.02.TH 2006 pada tanggal 5 Mei 2006 dengan Notaris Supiah Nurbaiti, SH. Rekomendasi kementrian Sosial RI nomor : 715/DYSPK-PKKS/7/2014. Surat Tanda Terdaftar Yayasan: 466.4/4458-DINSOSNAKERTRANS/2014. Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia noor: 194/rek/MUI-JB/IX/2006

Mengapa memilih wakaf
di Yayasan Islam Al-Huda?

Mau ambil peluang wakaf ini???

Wakaf mulai dari :

Silahkan isi formulir dibawah ini untuk berwakaf

[vfb id=11]

Alamat tanah yang akan di bebaskan