Sejarah mencatat bahwa wakaf menggerakan peradaban. Wakaf mengekalkan dan mengalirkan pahala tanpa putus untuk pewakaf. Pun demikian manfaat wakaf terbentang luas untuk masyarakat dan kehidupan.
Salah satu kisah wakaf legendaris yaitu wakafnya Ustman bin Affan Rodiyallohu Anhu, beliau membeli sumur dari seorang yahudi dengan harga 20.000 dirham atau setara dengan 1 M. Setelah sumur tersebut dibeli, maka Ustman pun mewakafkannya untuk semua orang di Madinah. Manfaatnya luas dan bisa dinikmati oleh semua orang termasuk pemilik sumur sebelumnya.
Begitu indahnya wakaf karena mampu meluaskan manfaat dan berkelanjutan, sehingga pahalanya pun akan terus mengair untuk pewakaf.