Para ulama menjelaskan bahwa makna ibadah ada 2, ibadah yang bermakna ta’abbud, yakni menghinakan diri dan tunduk kepada Allah. Dan makna yang kedua adalah almuta’abbadbihi(beribadah dengan suatu hal), artinya segala hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik itu berupa perkataan, perbuatan atau hal lainnya yang tampak atau tersembunyi. Baik berupa perbuatan hati, lisan dan anggota badan. (Syarah Ushul Tsalatsah, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaily)
Sesuatu dapat dikatakan ibadah jika perbuatan tersebut merupakan ketundukan kepada Allah dan sesuatu yang dicintai serta diridhoi oleh Allah. Sebaliknya, tidaklah disebut suatu ibadah, jika sebuah perbuatan tidak dilakukan dengan rasa ketundukan dan perendahaan diri kepada Allah, sebagaimana juga tidak dapat disebut ibadah, jika perbuatan itu tidak dicintai dan diridhai oleh Allah.
Dengan penjelasan di atas, menyembelih adalah suatu perbuatan ketundukan kepada Allah, serta perbuatan yang dicintai dan diridhoi oleh Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An’am : 162)
Kata “nusuk” secara bahasa artinya ibadah. Namun yang dimaksud oleh syariat adalah sembelihan. Maka, kata “nusuk” dalam ayat ini dapat dimaknai sebagai ibadah secara umum, dapat pula dimaknai penyembelihan, dan penyembelihan adalah salah satu bentuk dari ibadah. (Lihat Al Qaulul Mufîd,1/216)
Para ulama tafsir juga menyebutkan, makna shalat, nusuk (sembelihan), hidup dan mati dari ayat di atas mempunyai makna yang umum, mencakup segala bentuk shalat dan sembelihan yang dilakukan seorang muslim. Sehingga pemaknaan yang menyeluruh dari ayat di atas adalah “Sesungguhnya segala bentuk sholat yang aku kerjakan, segala bentuk penyembelihan yang aku lakukan dan segala bentuk kegiatan yang aku perbuat ketika aku hidup dan mati, maka semata-mata hanya untuk engkau ya Allah, Rabb semesta alam”
Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)
Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah mneybutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh).
Allah Melaknat Orang yang Menyembelih untuk Selain-Nya
Larangan menyembelih untuk selain Allah dipertegas juga dengan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut :
عن علي رضي الله عنه قال: حدثني رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات: (لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن ووالديه. لعن الله من آوى محدثاً، لعن الله من غير منار الأرض) [رواه مسلم].
Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978).
Dalam hadist di atas Allah melaknat empat golongan manusia, di antaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Ancaman ini menunjukkan perbuatan meyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan terlaknat. Yang dimaksud laknat dari Allah adalah dijauhkan dari rahmat –Nya. Perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar sehingga pelakunya tidak mendapat rahmat Allah sama sekali dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka.
Penyebutan golongan pertama yang dilaknat Allah adalah orang-orang yang menyembelih untuk selain Allah. Laknat inilah yang dimulai karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik kepada Allah, dosa yang paling besar yang tidak diampuni Allah. Jika Allah menyebut tentang hak-hak-Nya, maka Dia memulai dengan penyebutan hak yang terbesar yaitu tauhid, karena hak Allah-lah yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ً
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orangtua” (An Nisaa’:36)
Sedangkan jika menyebutkan larangan dan hukuman, maka dimulai dengan penyebutan yang berkaitan dengan syirik, karena itulah dosa yang paling besar.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Al Israa’:23) [Faedah dari Al Qaulul Mufiid bi Syarhi Kitabi at Tauhiid I/142, Syaikh ‘Utsaimin]. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dosa menyembelih untuk selain Allah lebih besar daripada dosa durhaka kepada orang tua.
Sumber :